BPK “Pelototi” Dana Desa Langko
LOMBOKita – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit investigasi terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2015 di Desa Langko, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
“Pekan lalu tim dari BPK sudah turun langsung ke sini, dan sekarang sedang dilakukan audit, kita tunggu hasilnya,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholilurrochman di Mataram, Jumat.
Audit investigasi dari BPK RI ini sesuai dengan permintaan Tim Penyelidik Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk melengkapi berkas penyelidikannya.
“Setelah kita terima hasilnya, baru akan kita gelar, apakah unsur korupsinya sudah memenuhi atau tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan, kita lihat nanti, begitu juga dengan penetapan tersangka,” ujarnya.
Karena itu, dalam tahap penyelidikan ini pihaknya dikatakan telah merampungkan keterangan dan sejumlah dokumen yang menjadi unsur dugaan awal pelanggaran pidananya. Dengan adanya hasil dari BPK RI, Kholilur yakin perkaranya dapat berlanjut ke tahap penyidikan.
Dalam laporannya, sejumlah penggunaan dana desa pada tahun 2015 diduga tidak disertai dengan laporan pertanggungjawaban. Karena itu muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang nominal angkanya hampir mencapai Rp1 miliar.
