Aparat Uber Balapan Liar, 6 Kendaraan Diamankan

Anggota TNI dan Polisi mengamankan sepeda motor milik pelaku balap liar.‎

LOMBOKita – Anggota Koramil dan Polsek Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur menguber para pebalap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di sejumlah tempat. Seperti di jalan Jurusan Desa Labuhan Lombok-Khayangan, Jalan raya Pekosongan Dusun Otak Desa, Kecamatan Pringgebaya, Selasa (06/2/2018).

Aparat berhasil mengamankan enam unit sepeda motor. Saat hendak diamankan, pemilik sepeda motor melarikan diri

Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Agus Setiandar membenarkan anggotanya bersama anggota Polsek Pringgabaya telah membubarkan aksi balapan liar yang selama ini kerap meresahkan masyarakat yang ada di wilayah itu.

“Balapan liar itu cukup meresahkan masyarakat, sehingga kami turun melakukan penertiban setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” tegas Dandim.

Aksi balapan liar tersebut dilakukan saat sore hari atau menjelang magrib, padahal pada jam-jam tersebut kondisi jalan cukup ramai di sepanjang jalur tersebut.

Agus menjelaskan, penertiban dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemuda agar tidak melakukan tindakan norma sosial. Karena dampak yang ditimbulkan balapan liar tersebut akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Tugas kami memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan,” kata Dandim.