Ancam Biota Laut, Warga Labu Pandan Tolak Tambak Udang

Aktivitas proyek pengerjaan tambak udang yang ditolak warga Labu Pandan.

LOMBOKita – Pembangunan tambak udang oleh PT Panen Berkas Sejahtera Bersama di sekitar laut Labu Pandan Kecamatan Sambalia ditolak warga.

Warga beranggapan, jika tambak udang itu tetap dibangun dan difungsikan dikhawatirkan akan merusak biota laut yang ada di sekitar lokasi yang mencapai puluhan hektar.

“Kami menolak tambak udang itu, karena hanya akan merusak biota laut dan terumbu karang,” tegas Ketua Yayasan Anak Pantai Sambelia, Munawir Haris dihubungi di Selong, Kamis (08/2/2018).

Munawir meminta pemerintah segera turun tangan menyakapi persoalan ini. Jika tidak, Munawri khawatir masyarakat akan bergerak sendiri melakukan gerakan penghentian kegiatan proyek tambak udang.

Terlebih, warga mensinyalir perusahaan tambak udang itu belum mengantongi ijin, termasuk Amdal dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan hasil hearing yang telah dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lotim beberapa waktu lalu.

Ketua BPD Labu Pandan, Samsul Rizal mengaku tidak mengetahui kapan surat rekomendasi itu dikirim oleh pemerintah desa dan diteruskan ke pemerintah kecamatan.

“Saya tidak mau menandatangani surat rekomendasi yang diajukan Kades masalah tambak udang itu, karena masyarakat memang menolak,” kata Rizal

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas LHK Lotim, Aris Munandar saat dikonfirmasi menegaskan, perusahaan tambak udang di Labu Pandan sudah mengontongi ijin Amdal.

Sementara masalah penolakan warga itu, dirinya tidak mengetahui warga yang mana.

“Amdal ada, tapi kami masih mencari tahu warga yang mana melakukan penolakan tersebut,” tandasnya.