Diduga Ada Terjadi Penyalahgunaan Dana BUMD, Bupati Lotim Tunda Kucurkan Penyaluran Dana Penyertaan Modal

Keterangan FOTO : Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin, menahan pemberian dana penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). sebelum di lakukan audit oleh tim independen. Hal itu dilakukannya karena menduga di beberapa BUMD yang akan diberikan data tambahan penyertaan modal, karena di BUMD tersebut diduga terjadi penyalahgunaan keuangan.

” Sebelum clear terkait neraca transaksi selama ini, dana penyertaan modal bagi BUMN tersebut, saya tidak akan cairkan dsna penyertaan modal tersebut,” ucapnya usai rakor bersama kades dan OPD dikantor Bupati, Senin (10/3).

Ditahun 2025 ini, menurut H Iron panggilan akrab H Haerul Warisin, dana penyertaan modal yang akan diberikan Pemda kepada BUMD tersebut berkisar Rp 2,5 milyar – Rp 5 miliar, sehingga dirinya telah memanggil para direksi BUMD yang akan mendapatkan dana penyertaan modal tersebut.

” Satu persatu direksi BUMD telah saya panggil, untuk memaparkan neraca transaksi yang telah dilakukan selama ini, ketika tidak clear maka dana penyertaan modal kita tahan,” ucapnya, karena ini dinilai ada kesalahan pengelolaan, serta dirinya mencurigai adanya dugaan praktik penyalahgunaan keuangan tersebut, sehingga dirinya memerintahkan untuk dilakukan audit.” untuk audit ini tidak hanya satu dua BUMD, tetapi seluruh BUMD yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Sebelum di lakukan audit dan sebelum permasalahan pertanggungjawaban keuangan belum clear, dana penyertaan modal tidak kita kucurkan,” ketika belum clear tidak kita kucurkan,” tegasnya, seraya mengatakan Ketika nantinya ada ditemukan dana penyertaan modal di salahgunakan, saya akan serahkan penanganannya ke penegak hukum.

” Kalau uang tidak dikembalikan, saya akan serahkan ke aparat penegak hukum untuk di proses,” katanya,hal ini sebagai sangsi tegas kepada yang tidak mau mengembalikan..

Diantara BUMD yang telah dipanggil yaitu PD Agro Selaparang, PD. Selaparang Energi, PD Selaparang Financial, PDAM, PD. BPR, termasuk perusahan daerah lainnya.