Polisi Amankan Calo Tiket Terminal Bertais

Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli

LOMBOKita – Aparat kepolisian dari Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menangkap empat orang yang diduga berperan sebagai calo tiket penumpang bus angkutan umum di Terminal Mandalika, Bertais, Kota Mataram.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Herman Suyono di Mataram, Jumat mengatakan keempat orang yang diduga berperan sebagai calo tiket tersebut diamankan oleh anggotanya pada Jumat, sekitar pukul 11.30 WITA.

“Dengan kekuatan delapan personel kami yang bertugas, mereka kami amankan berdasarkan indikasi keterlibatannya,” kata Herman Suyono.

Lebih lanjut, empat orang yang diduga berperan sebagai calo tiket tersebut telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Dari keterangan sementara didapatkan bahwa besar tarif yang diambil dari para penumpang dalam setiap pembelian tiket bus angkutan umum mencapai Rp20 ribu.

“Jadi dari harga tiket Rp200 ribu, dia tarik harga Rp220 ribu,” ujarnya.

Terkait dengan aksi penangkapan ini, Kapolda NTB Brigjen Pol Firli memberikan apresiasi kepada anggotanya yang telah menjalankan perintah yang diamanahkan secara struktural langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Kami sudah bekerja, beberapa penangkapan sudah kita lihat. Tapi yang jelas, segala bentuk aksi premanisme yang muncul di tengah masyarakat, harus disikapi dengan tegas, tidak hanya Polda atau pun Polres, semua polisi harus bisa, termasuk pospol maupun polsek,” ucapnya.