Satpam Selong Selo Ramai-ramai Mengundurkan Diri. Ada Apa?

Lalu Sahi bersama para tenaga security Villa Selong Selo dan sejumlah tokoh masyarakat Dusun Jabon Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

LOMBOKita – Belasan tenaga security (Satpam) Selong Selo Resort and Residences yang berada di kawasan pantai Selong Belanak Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ramai-ramai mengundurkan diri

Pengunduran diri tenaga Satpam di Selong Selo itu sebagai bentuk aksi protes kepada pengelola yang dirasa tidak adil kepada karyawan, khususnya kepada tenaga keamanan (Satpam).

Salah seorang tenaga Satpam Selong Selo, Lalu Sahi mengungkapkan, sebanyak 16 dari 18 orang tenaga Satpam yang bekerja di perusahaan perhotelan di Selong Belanak tersebut mengundurkan diri lantaran merasa diperlakukan secara tidak adil oleh pengelola hotel.

“Setahun lalu ada salah seorang Satpam yang dipecat oleh pengelola hotel, kemudian para tenaga Satpam yang masih aktif meminta agar segera dicarikan pengganti dari warga sekitar. Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum juga ditanggapi. Akhirnya kami memilih mengundurkan diri,” papar Lalu Sahi, Rabu (29/1/2019).

Selain itu, kata Lalu Sahi, sistem kerja yang diterapkan pihak pengelola hotel Selong Selo kepada karyawan tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan, dan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ada.

“Mestinya kami hanya bekerja selama 8 jam sehari, namun karena kurangnya tenaga Satpam akhirnya kami bekerja selama 15 jam per hari. Sementara selisih kelebihan waktu itu tidak dianggap lembur,” kata mantan Kepala Dusun Jabon Desa Selong Belanak itu.

Hal itu terbukti dari penerimaan gaji tenaga Satpam setiap bulan sebesar Rp2 juta. “Itu gaji normal. Seharusnya karena ada kelebihan waktu, harus dihitung lembur dan dibayar saat penerimaan gaji,” imbuhnya.

Lalu Sahi juga mempersoalkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan karyawan Selong Selo Residences yang tidak bisa digunakan karena pihak perusahaan tidak pernah membayarkan iuran tiap bulan.

Lalu Sahi menambahkan, para tenaga Satpam meminta pengelola hotel untuk menambah jumlah Satpam karena saat ini perusahaan Selong Selo yang berada di daerah perbukitan itu memiliki areal cukup luas, sekitar 18 hektar dengan jumlah villa yang sudah beroperasi sebanyak 8 villa. Dan hanya dijaga oleh 18 orang tenaga Satpam siang dan malam.

“Ini kan penyiksaan namanya. Kecuali kalau kelebihan waktu itu dihitung sebagai lembur, mungkin gak masalah. Tapi ini dianggap sukarela,” pungkas Lalu Sahi.

Karenanya, Lalu Sahi meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten maupun Provinsi untuk turun langsung meihat kondisi karyawan yang diperkerjakan Selong Slow Resort and Residences.

Kalau Selong Selo tidak menanggapi keinginan warga dan pemerintah daerah juga “tutup mata” terhadap persoalan tersebut, Lalu Sahi mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Sementara itu, Kepala Desa Selong Belanak, Lalu Yahy mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Selong Selo terkait persoalan tenaga Satpam itu, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

“Kami pemerintah desa sudah menyampaikan tuntutan para tenaga Satpam itu ke pengelola hotel, namun belum ada jawaban,’ ucap Lalu Yahya.

Hingga berita ini publish, belum ada tanggapan dari pihak Selong Selo Resort and Residances.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini