Pemkab LLotim Pertahankan Penghargaan Opini WTP dari BPK RI
MATARAM LO.MBOKita – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kembali pertahankan gelar penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun anggaran 2025. Penghargaan diserahkan perwakklan BPK RI perwakilan NTB kepada Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di kantor BPK perwakilan Mataram, Senin.
Bupati Lombok Tkmur Warisin mengatakan, Opini WTP ini, tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas seluruh OPD, dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik termasuk pengawasan BPK. Ia berjanji ke depan akan mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur.
“Kami berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan meminta seluruh rekomendasi BPK segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi menjelaskan, LHP terdiri dari dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan dan Buku II memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari,” tegasnya.
Suparwadi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan pada beberapa pemerintah daerah. Di antaranya kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP ini dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, Forkopimda NTB, serta kepala daerah dan ketua DPRD se-NTB.
