Pemkab Lombok Timur Targetkan 23 Ribu Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan Lewat APBD Perubahan dan APBDes
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan penambahan sekitar 23 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui skema APBD Perubahan 2026 dan APBDes. Perluasan kepesertaan menyasar kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Juaini Taofik mengatakan, program tersebut tidak hanya menyasar kader Posyandu, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pekerja rentan di desa.
“Salah satu kelompok yang menjadi sasaran utama adalah kader Posyandu. Jumlah kader Posyandu di Lombok Timur mencapai hampir 12 ribu orang yang tersebar di berbagai desa. Namun hingga saat ini baru sekitar 4 ribu lebih kader yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemda Lombok Timur berencana menyalurkan bantuan keuangan khusus melalui APBD Perubahan kepada pemerintah desa. Anggaran itu diharapkan dapat digunakan untuk mendukung iuran kepesertaan kader Posyandu dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain kader Posyandu, perluasan juga diarahkan kepada pelaku UMKM yang masuk desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Pekerja rentan di desa turut menjadi sasaran utama program tersebut.
“Sementara untuk kelompok pekerja di kawasan pasar, pemerintah memprioritaskan buruh tetap dan penjaga malam. Kelompok tersebut dinilai membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena memiliki risiko kerja namun belum seluruhnya terdaftar sebagai peserta,” katanya.
Menurut Juaini, perluasan kepesertaan dilakukan dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat yang selama ini belum terlindungi secara maksimal.
Dengan penambahan peserta dari kader Posyandu, pelaku UMKM, pekerja rentan, serta kelompok pekerja lainnya, Pemda Lombok Timur optimistis jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat bertambah sekitar 23 ribu orang.
“Kita berharap melalui program ini akan bisa terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun kelompok pekerja rentan,” tutupnya.
