Pemda Lotim Tambah Anggaran Rp193 Miliar, Fokus ke Infrastruktur, Kesehatan dan Rehabilitasi Masjid Agung

Keterangan foto: Sekda Lotim HM Juaini Taofik mewakili Bupati pada sidang paripurna ownvagssn KUA PPAS

LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mendapat tambahan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat berupa penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Tambahan dana tersebut menjadi dasar perubahan kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati Lombok Timur pada Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lotim, serta pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, di Rupatama DPRD Lotim, Rabu (9/9/2026).

Tambahan anggaran diprioritaskan untuk infrastruktur dan kesehatan.Pada bidang infrastruktur, anggaran diarahkan untuk pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan yang memiliki manfaat strategis bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Untuk infrastruktur jalan, jaringan dan irigasi dianggarkan dalam belanja modal sebesar lebih dari *Rp71 miliar*.

Sementara di bidang kesehatan, anggaran digunakan untuk pemenuhan dan pengadaan alat kesehatan di Tiga Rumah Sakit Umum Daerah serta menambah kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan optimal.

Pemda mengajukan satu agenda strategis berupa Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak, yaitu rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.

Rehabilitasi bertujuan meningkatkan fungsi dan estetika masjid sebagai masjid skala kabupaten. Sarana dan prasarana juga akan dilengkapi agar fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana aktivitas ekonomi, sosial dan pendidikan umat.

“Rehabilitasi masjid tidak hanya berfokus pada bangunan masjid tetapi sekaligus dengan penataan Lapangan Tugu menjadi bagian terintegrasi dan berfungsi sebagai lanskap Masjid Al Mujahidin,” jelas Sekda.

Rehabilitasi direncanakan selama tiga tahun hingga 2028 dengan pagu anggaran Rp50 miliar.