DPMPTSP Lotim Siap Fasilitasi Pengurusan Izin Tambang, Pengusaha Tambang Diminta Segera Urus Legalitas

Keterangan foto: Plt Kepala DPTSP Lombok Timur Sosiawan Putraji

LOTIM LOMBOKita – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Lombok Timur, Sosiawan, memastikan pihaknya siap memfasilitasi para pelaku usaha pertambangan yang ingin mengurus perizinan agar legal.

Hal itu disampaikannya kemarin. Menurutnya, proses pengurusan izin tambang saat ini dilakukan melalui sistem dan kewenangannya berada di tingkat provinsi.

“Kami siap bantu untuk fasilitasi. Ngurusnya by sistem dan tempat ngurusnya di provinsi. Kita siap koordinasikan dengan DPMPTSP provinsi, termasuk ke leading sektor pengurusan seperti lingkungan hidup, Dishub dan lainnya,” ujarnya.

Sosiawan menjelaskan, pihaknya siap mengawal hingga izin lengkap. Salah satunya pelaku usaha galian C tambang batu yang sudah datang langsung ke DPMPTSP Lotim dan langsung dikoordinasikan dengan pihak provinsi.

“Pelaku usaha galian C tambang batu sudah kita fasilitasi karena yang bersangkutan datang langsung. Itu kita langsung koordinasikan dengan provinsi,” katanya.

Sosiawan juga mengimbau pelaku usaha untuk memiliki tim khusus atau konsultan yang membantu proses perizinan, terutama terkait persyaratan lingkungan.

Ia merinci, tahapan pengurusan izin cukup detail. Dimulai dari WIUP dan tahapan lainnya. Setiap jenis usaha pertambangan juga memiliki perizinan yang berbeda. Mereka baru bisa bekerja setelah izin produksi terbit.

“Baru satu yang datang dari ratusan tambang yang ada di Lotim datang mengurus izin. Dan Pak Bupati saya bersama pelaku usaha tambang galian C sudah menyatakan siap memfasilitasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, DPMPTSP Lotim juga membantu pengusaha pertambangan membuat peta lokasi, geologi dan lainnya, meski bukan bagian tugas utama dinas.

“Tidak sulit mengurus surat izin ini. Saya imbau para pemilik tambang untuk urus izin agar menjadi legal dan kita siap fasilitasi,” tegasnya.

Sosiawan mengakui, banyak pelaku usaha yang mengeluh karena persyaratan yang banyak dan biaya yang cukup besar saat mengurus izin. Namun pihaknya tetap mendorong agar seluruh tambang segera mengurus legalitas.

“Informasi yang kami sampaikan tidak lebih dari informasi yang dari Mataram,” tutupnya.