Bangkitkan Kesadaran Berbangsa, Pemkab Lorim Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Swkda Irup

Keterangan foto: Sekd lotim HM Juaini TAofik irup peringatan hari Kebangkitan nasional ke 118

LOTIM LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di halaman Kantor Bupati, Rabu (20/5/2026). Sekretaris Daerah Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, bertindak sebagai inspektur upacara.[Harkitnas]

Upacara menjadi momentum untuk merefleksikan kembali berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908. Peristiwa itu dinilai sebagai awal bangkitnya kesadaran berbangsa, ketika kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi guna melampaui sekat kedaerahan.

Membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid, Sekda menyampaikan tema Harkitnas tahun ini adalah *“Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”*. Tema ini merepresentasikan komitmen seluruh elemen bangsa menjaga Ibu Pertiwi dengan melindungi generasi muda.

Tema tersebut juga menekankan pentingnya kemandirian sebagai negara berdaulat. Kemajuan bangsa ditentukan oleh keteguhan dan persatuan rakyatnya sendiri, bukan oleh bantuan pihak luar.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui sejumlah Program Strategis Nasional [PSN] yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah optimis integrasi program ini dapat membangun fondasi kedaulatan dan kesejahteraan yang kokoh.

Pemerintah juga mengintegrasikan kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan ke dalam satu ekosistem kesejahteraan. Salah satunya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru di perdesaan.

Koperasi ini memberi akses lebih dekat terhadap kebutuhan pokok dan produktif, mulai dari pupuk, bantuan permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar. Langkah ini diharapkan mendorong kemandirian desa sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pihak luar.

Selain pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah juga melindungi generasi muda di ruang digital melalui pemberlakuan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP TUNAS. Sejak 28 Maret 2026, pemerintah menerapkan penundaan akses bagi anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi.

Peringatan Harkitnas 2026 menjadi panggilan bagi akademisi, praktisi, dan generasi muda untuk kembali menyalakan semangat perjuangan Boedi Oetomo. Masyarakat diajak memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama.

“Kebangkitan Nasional milik seluruh rakyat Indonesia. Pergerakan ini dimulai dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, untuk membawa bangsa Indonesia menuju kejayaan di kancah dunia,” tutup amanat tersebut.