Bupati Lotim Dorong Penyelesaian dan Legalitas Tanah Ulayat

Keterangan foto: Bupati Lombok Timur G Haerul Warisin

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, menyambut baik kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi NTB yang dipusatkan di Lombok Timur. Dan hal ini penting, karena masih ada persoalan tanah ulayat di Lotim.

Bupatipun menegaskan, Pemkab Lotim memberi perhatian khusus pada persoalan agraria, termasuk melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Saat ini, persoalan tanah ulayat di Kecamatan Sembalun dan Sambelia yang sedang dalam proses penyelesaian dapat segera terselesaikan.

“Persoalan tanah di Lombok Timur memang ada. Yang sedang kami atensi adalah sengketa antara pihak ketiga atau perusahaan pemegang Hak Guna Usaha dengan masyarakat yang mengusahakan lahan di dalamnya,” jelasnya.

Ironpun menargetkan persoalan tersebut , harus sudah tuntas di masa kepemimpinannya. “Harus selesai di era saya. Karena saya sayang sama masyarakat,” sebutnya.

Bupati Iron menilai konflik terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan. Karena itu, ia berharap sosialisasi ini memberi pemahaman kepada masyarakat adat agar tidak ada lagi sengketa tanah adat di Lotim.

“Mudah-mudahan dengan penjelasan nanti, semua dicatat. Ini penting untuk meng-clear-kan semua persoalan tanah yang terjadi di Lombok Timur,” harapnya.

Bupati juga menekankan pentingnya legalitas lahan, termasuk tanah ulayat, dan meminta peserta menyimak materi dengan baik.

sementara itu Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Ia berharap ada kolaborasi semua pihak, termasuk Pemda, demi tertib administrasi tanah dan mewujudkan kemakmuran rakyat.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menyampaikan materi. Pemerintah juga menyerahkan sejumlah sertifikat Hak Pakai Pemkab Lotim, Hak Milik Persyarikatan Muhammadiyah, wakaf, dan sertifikat Barang Milik Negara.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda Lotim, camat, masyarakat adat, serta jajaran Kanwil ATR/BPN NTB.