KDMP Menjadi Langkah Strategis Pemerintah Untuk Menstabilkan Harga Hasil Pertanian
LOTIM LOMBOKita – Komandan Kodim 1615/Lombok Timur, Letkol Inf Eky Anderson, menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi langkah strategis pemerintah untuk menstabilkan harga hasil pertanian sekaligus memotong praktik tengkulak di tingkat desa.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga pembelian gabah dan beras dari sekitar Rp4.500 menjadi Rp6.500 per kilogram memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan petani. Kebijakan tersebut kini diperintahkan dilaksanakan hingga ke tingkat desa melalui peran koperasi.
“Dulu harga beras di kisaran Rp4.500, sekarang pemerintah menetapkan Rp6.500. Siapa yang tidak senang dengan kondisi seperti itu. Ini diperintahkan sampai ke desa,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Melalui KDMP, hasil pertanian petani akan dibeli langsung oleh koperasi dengan harga yang lebih tinggi dan layak. Dengan skema ini, mata rantai distribusi dipangkas sehingga tidak ada lagi ruang bagi tengkulak mengambil keuntungan di tengah rantai distribusi.
Selain menyerap hasil pertanian, KDMP juga akan menjadi jalur distribusi utama barang subsidi pemerintah seperti gas elpiji, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Distribusi akan berlangsung langsung dari pabrik atau distributor ke koperasi desa.
“Kalau sembako dari pusat langsung ke koperasi desa, berarti hanya dua mata rantai saja: distributor dan koperasi. Banyak mata rantai yang bisa dipotong, otomatis harga di tingkat masyarakat akan lebih murah,” jelasnya.
Dandim menilai, desa yang tidak memanfaatkan keberadaan koperasi akan merugi karena kehilangan peluang memperoleh harga lebih murah sekaligus akses distribusi yang lebih cepat.
Operasional KDMP nantinya berada di bawah pengawasan ketat. Dinas Koperasi bertanggung jawab terhadap operasional, sementara selama dua tahun awal pelaksanaan akan ada pendampingan langsung dari tim pusat.
“Ada supervisi dari pusat, ada pimpinan yang ditugaskan khusus memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Ini dikawal serius,” katanya.
Selain itu, KDMP diharapkan mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat. Rekrutmen manajemen koperasi, termasuk posisi manajer, telah diatur melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan skema tersebut, Dandim optimistis KDMP tidak hanya berfungsi sebagai koperasi biasa, tetapi menjadi instrumen ekonomi desa yang mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat secara luas.
