Kota Mataram Alokasikan Dana THR Rp64,5 Miliar
LOMBOKita – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp64,5 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi ribuan pegawai negeri sipil di kota itu.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Rabu, mengatakan selain untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS), anggaran itu juga untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji rutin bulan Juni 2018.
“Jadi pada bulan Juni selain mendapatkan gaji rutin, sebanyak 5.201 PNS akan direncanakan mendapatkan gaji ke-13 untuk mendukung biaya pendidikan dan THR,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Denny mengatakan alokasi anggaran Rp64,5 miliar itu terdiri atas Rp22,5 miliar lebih untuk gaji rutin PNS di bulan Juni, Rp21 miliar lebih untuk gaji ke-13 dan Rp21 miliar lebih untuk THR atau disebut juga gaji ke-14.
Menurutnya, untuk pemberian gaji ke-13 dan THR yang akan diterima PNS besarnya lebih kecil dibandingkan dengan gaji rutin setiap bulan karena tidak termasuk tunjangan beras.
“Namun demikian, gaji ke-13 dan THR diterima utuh PNS tanpa adanya potongan apapun. Kalau gaji rutin, PNS rata-rata dipotong untuk beberapa kewajiban seperti setoran bank, koperasi dan lainnya,” sebutnya.
Dikatakan, meskipun anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR sudah ada namun sistem pencairannya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Surat edaran tersebut nantinya akan disertakan petujuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, kapan waktu pencairannya agar bisa tepat sasaran. Akan tetapi, lanjutnya, jika melihat libur cuti Idul Fitri, pencairan kemungkinan dilaksanakan minggu pertama Juni 2018.
Untuk THR kemungkinan mulai dicairkan 4 Juni 2018, sedangkan gaji ke-13 untuk mendukung biaya pendidikan sekitar akhir Juni.
“Itu baru prediksi kita, pastinya kita menunggu surat edarannya agar pemberian tidak menyalahi aturan. Termasuk untuk pemberian gaji ke-13 dan THR bagi kepala daerah dan anggota dewan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah,” katanya.
Sementara menyinggung pemberian THR bagi pegawai non-PNS, Denny mengatakan, hal itu juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah jika ada instruksi pembayaran seperti tahun lalu, pemerintah kota siap melaksanakan.
“Untuk anggarannya, akan kita selesaikan melalui APBD perubahan 2018,” katanya.
