Mahasiswa Dilarang Ikut Razia Miras dan Prostitusi

Sejumlah anggota Pol PP dan Polisi mengamankan pasangan mudamudi yang terjaring saat operasi penyakit masyarakat Pekat jelang Ramadan di Mataram, NTB, Jumat 126. Dalam operasi pekat yang bertujuan menciptakan suasana aman jelang Ramadan tersebut dilakukan

LOMBOKita – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melarang mahasiwa ikut turun melakukan aksi penertiban terhadap peredaran minuman keras dan prostitusi di kota ini.

“Kami bisa disalahkan kalau sampai melibatkan mahasiswa dalam pengambilan tindakan, apalagi mereka yang sedang kuliah bisa berurusan dengan hukum,” kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Dansatpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi keinginan mahasiwa yang tergabung dalam Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Mataram yang siap dilibatkan dalam upaya penertiban peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas prostitusi.

Bayu mengatakan, keinginan mahasiwa itu merupakan ide bagus, tetapi hanya dalam batas pengawasan dan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi bukan dalam tindakan.

“Informasi itu sangat kita butuhkan dari mahasiswa, organisasi manapun termasuk masyarakat secara umum. Tetapi, mahasiswan dan masyarakat secara umum tidak bisa dilibatkan dalam pengambilan tindakan,” katanya lagi.

Lebih jauh Dansatpol PP Kota Mataram mengatakan, dalam penanganan miras dan aktivitas prostitusi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan secara repetitif melalui kegiatan patroli.

Untuk aktivitas prostitusi setiap malam dilakukan penertiban begitu juga dengan minuman keras bahkan barang bukti dimusnahkan langsung di tempat.

“Upaya repetitif terus kita lakukan hingga mereka bosan, dan akhirnya meninggalkan aktivitas negatif tersebut,” katanya.

Koordinator Pengurus Daerah KAMMI Mataram Amiruddin sebelumnya menyampaikan, kesiapan mahasiswa untuk ikut serta menertibkan peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi sebagai salah satu bentuk mendukung tugas aparat menegakkan peraturan yang ada.

“Mungkin aparat dari Satpol PP, masih kekurangan SDM dalam penangan kasus prostitusi dan minuman keras sehingga sampai saat ini kasus tersebut masih banyak ditemukan di Mataram,” katanya.

Di sisi lain, lanjutnya, KAMMI ingin agar pemerintah membuka mata dan telinga bahwa ada masyarakat yang mendukung gerakan penertiban aktivitas prostitusi dan minuman keras terutama para mahasiswa Islam.

“Prostitusi dan minuman keras bukan hanya musuh pemerintah, melainkan menjadi musuh bersama sehingga KAMMI wajar dilibatkan,” katanya.