Warisin Tak Penuhi Panggilan Panwaslu
LOMBOKita – Panwaslu Lombok Timur, Kamis (3/5/2018) telah memanggil beberapa pihak yang dinilai melakukan pelanggaran, diantaranya calon bupati Lombok Timur H Haerul Warisin dan ketua PD NW Lotim H Marzuki Adam dipanggil untuk mengklarifikasi adanya laporan terkait kontrak politik, namun keduanya tak datang.
Sementara Kepala Dinas Perindag Lombok Timur H Teguh Sutriman yang dipanggil di hari yang sama memenuhi panggilan panwaslu setempat.
Koordinator Divisi Hukum,Pengawasan dan Penindakan (HPP) Panwaslu Lotim, Sahnam kepada media ini di ruang kerjanya.Membenarkan ketidak hadiran calaon bupati Lotim H Haerul Warisin dan Ketua PD NW Lotim tetsebut.
“Pak warisin tak penuhi panggilan, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sebagaimana yang disampaikan ole kuasa hukumnya,” kata Sahnam.
Sementara pak Marzuki tak datang tanpa ada keterangan. “Yang kita panggil harus hadir tanpa harus diwakili,” jelasnya.
Terhadap ketidak hadiran mereka itu, panwaslu akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang.
” kuta akan agendakan pemanggilan ulang,” tegasnya.
Sedangkan Kadis Perindag menurut Sahnan telah memenuhi panggilan panwaslu.
” kadis perindag kifa panvgil terkait postingan foto salah satu calon gubernur,” terangnya.
Disinggung pemanggilan Kadis Pora Zaini pihaknya sudah mengagendakan. ” untuk kadis Pora sudah kita agendakan tinggal melayangkan surat panggilan saja,” pungkasnya. (Rj)
