Kasus Kecelakaan Lalulintas di NTB Menurun
LOMBOKita – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyatakan angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di wilayah hukum NTB terus menurun.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat di Mataram, Senin, mengatakan penurunan angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia tersebut dilihat dari lima tahun terakhir.
“Rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,39 persen. Itu data dalam lima tahun terakhir. Tapi untuk dua tahun belakangan, persentasenya mencapai 14,7 persen,” kata Arman Achdiat.
Dalam catatan, korban yang meninggal dunia periode lima tahun terakhir, yakni pada 2013 terdata 473 orang, tahun 2014 sebanyak 531 orang, tahun 2015 tercatat 519 orang, pada 2016 sebanyak 544 orang, dan tahun 2017 tercatat 463 orang.
Dikatakan, pada awal tahun 2018, terhitung sejak 1 Januari hingga 4 Maret 2018, jumlah kasus kecelakaan di NTB sudah mencapai 218 dengan catatan sebanyak 66 orang korban yang meninggal dunia.
Karena itu, evaluasi dari hasil pendataan lima tahun terakhir ini, pihak kepolisian akan lebih menggiatkan pola pencegahan pelanggaran lalu lintas dengan upaya membangun adab keselamatan para pengendara saat berkendara.
Rumusan terkait rencana untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, akan menjadi tujuan kepolisian di NTB dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Gatarin 2018 yang digelar selama 20 hari ke depan.
Karena itu, pada 5-24 Maret 2018 pihak kepolisian khususnya yang bertugas di satuan lalu lintas seluruh jajaran Polda NTB akan turun ke jalan.
“Kita akan intensifkan pencegahan dengan memberikan imbauan secara langsung. Tapi jika pelanggarannya dapat berakibat fatal, akan langsung ditindak,” ujarnya.
