Orang Gila Berkeliaran di Mataram, Mohan: Jangan Kaitkan dengan Politik

Pjs Walikota Mataram H. Mohan Roliskana

LOMBOKita – Pejabat Sementara Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, H.Mohan Roliskana meminta Dinas Sosial setempat melakukan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran.

“Selain menganggu estetika kota, keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kurang pantas karena berkeliaran secara bebas terutama di jalan-jalan protokol,” ucap Mohan Roliskana kepada sejumlah wartawan di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, keberadaan ODGJ akhir-akhir ini semakin terlihat banyak dapat mempengaruhi pencitraan sebagai daerah tujuan pariwisata halal. Karenanya diperlukan penanganan khusus baik dengan dikembalikan ke tengah keluarga, panti sosial atau ke rumah sakit jiwa.

Maraknya keberadaan ODGJ yang ada di kota ini, Mohan tidak ingin hal itu dikait-kaitkan dengan berbagai isu politik saat ini. “Kami tidak berpikir sampai sejauh itu, ODGJ berada di luar kemungkinan karena lepas kontrol dari pihak keluarga,” ujarnya.

Data dari Dinas Sosial Kota Mataram pada tahun 2017, menyebutkan, jumlah ODGJ yang tercatat hingga saat ini cukup banyak, tapi tidak lebih dari 100 orang.

Untuk melakukan penertiban terhadap ODGJ, Dinas Sosial mengoptimalkan peran dari satgas sosial bersamaan dengan penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Leni Oktavia yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Pelayanan Sosial Anak dan Usia Lanjut Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram waktu itu tidak dipungkiri, setiap kali dilakukan penertiban anak jalanan, ada saja ODGJ yang ikut ditertibkan, pada sejumlah titik-titik strategis termasuk di pusat-pusat perbelanjaan.

Sementara, dalam penanganan ODGJ pihaknya bekerja sama dengan petugas Pelayan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dari Dinas Sosial Provinsi NTB.

Artinya, apabila dari hasil penertiban ditemukan ODGJ yang berasal dari luar kota, maka penanganan diserahkan kepada P3S Provinsi NTB.

Mereka akan melakukan pembina di RSJ Bina Laras Selebung dengan melihat tingkatan gangguan jiwanya apakah ringan, sedang atau berat. Sementara ODGJ dari Kota mataram, akan dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Selagalas, selama dirawat ODGJ mendapatkan pelayanan gratis hingga mereka keluar dari RSJ.

Menurutnya, ODGJ dipengaruhi banyak faktor antara lain karena faktor lingkungan, gaya hidup, ekonomi, keturunan atau genetik dan karena pernah menjadi pengguna narkoba.

“Orang yang pernah menjadi pemakai narkoba, rentan mengalami gangguan jiwa sebab syarafnya sudah terganggu akibat ketergantuan narkoba,” kata Leni yang sekarang menjadi Kabid Pembina Usaha Mikro dan Menengah Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Mataram dilantik pada (19/2-2018).