KTL Lotim Belum Tertib, Kasat Lantas: Personil Kurang!

Kawasan Tertib Lalu Lintas di Lotim masih banyak masyarakat yang melanggar.

LOMBOKita – Hampir sepanjang jalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Lombok Timur belum terlihat tertib.

Hal itu terlihat masih banyaknya pengendara melanggar aturan dan tata tertib lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, salah jalur sampai mengangkut penumpang menggunakan mobil bak terbuka.

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP I Made Hendra Agustina saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu.

“Saya akui di KTL ini masih banyak masyarakat yang belum sadar dan mentaati aturan tata tertib berlalulintas,” kata Kasat Lantas di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya, seharusnya KTL itu zero pelanggaran, sehingga harus dilakukan penertiban.

Kasat Lantas juga menyebutkan, KTL di Lotim paling panjang bila dibanding dengan yang ada di kabupaten dan kota lainnya di NTB. KTL di Lombok Timur dimulai dari Gapura Kota Selong di Gelang sampai dengan simpang empat Kantor Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPBD) Lotim, atau sekitar 5 kilometer.

Untuk memaksimalkan penertiban di KTL, mantan Kasat Lantas Polres Lombok Tengah ini akan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memperpendek KTL, yakni dimulai dari simpang 4 BRI Cabang Selong.

“KTP paling panjang, sementara jumlah personil terbatas, sehingga pengawasan juga belum optimal,” kata Made Hendra.