Randis Pejabat Lotim Ditengarai Ganti Plat untuk Kampanye
LOMBOKita – Kendaraan Dinas (Randis) milik pemerintah kabupaten Lombok Timur ditengarai digunakan untuk kampanye pasangan calon tertentu. Modusnya, plat merah kendaraan diganti dengan warna hitam agar tidak dikenal.
Penjabat Bupati Lombok Timur H. Ahsanul Khalik menegaskan tidak boleh kendaraan dinas digunakan untuk melakukan kampanye pasangan calon.
“Nanti saya kroscek seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat untuk operasional,” tegas Ahsanul Khalik di Selong, Sabtu (17/2/2018).
Jika ada temuan dan laporan kendaraan dinas digunakan untuk kampanye, Ahsanul Khalik mempersilakan pihak Panwaslu Kabupaten untuk bertindak tegas berdasarkan aturan yang ada.
“Kalau memang terbukti, silakan ditindak tegas saja,” kata Ahsanul Khalik.
Lebih lanjut Ahsanul Khalik mengatakan, sejak baru dikukuhkan sebagai penjabat Bupati, dirinya mendapat laporan adanya kendaraan dinas yang sudah dilelang, tetapi belum mengetahui secara pasti jenis dan jumlah kendaraan dinas yang telah dilelang itu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok Timur, Retno Sirnopati didampingi Kadiv Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Lotim, Sahnam menegaskan akan menindak tegas jika ada ASN melakukan kampanye, apalagi sampai menggunakan fasilitas negara.
“Kami akan selidiki dulu, karena sampai saat ini belum ada yang melapor masalah itu, akan tetapi jika ditemukan akan kami proses,” tandas Retno.
