Waspada Terhadap Modus Sumbangan Senggigi Festival
LOMBOKita – Petugas Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, menangkap seorang pria yang diduga meminta dan menarik sumbangan ke tempat hiburan dan restoran dengan modus mengajukan proposal kegiatan “Senggigi Festival” dari Dinas Pariwisata Lombok Barat.
“Awalnya pelaku ditangkap Polsek Cakranegara, karena ada laporan dugaan penipuan di Hotel JoJe, Senggigi. Setelah diperiksa, modusnya ini banyak terjadi di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Senggigi melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Dimas Widiantara yang dihubungi wartawan dari Mataram, Kamis.
Karena itu, tindak lanjut penanganan perkaranya telah diserahkan ke Polsek Senggigi. Pelaku dengan inisial AS (26), asal Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, diserahkan ke penyidik Polsek Senggigi bersama dengan barang bukti berupa proposal kegiatan “Senggigi Festival”.
“Jadi, logo yang ada di kop surat, isi proposal kegiatan, dan tanda tangannya itu semua dipalsukan, untuk menarik sumbangan dari para pemilik tempat hiburan dan restoran,” ujarnya.
Dari modus yang dia jalankan, pelaku yang ditangkap pada Rabu (24/1) siang di rumahnya yang berlokasi di Sayang-sayang, telah menerima sumbangan dari 12 tempat usaha yang ada di Senggigi, baik ke tempat hiburan maupun restoran.
“Untuk satu proposal permintaannya, dia mendapat Rp250 ribu. Jadi bukti kuitansi serah terima uangnya juga kita amankan,” kata Dimas.
Akibat perbuatannya, AS yang sedang menjalani proses hukum pidana di Polsek Senggigi, dijerat dengan sangkaan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Pelaku terancam pidana penjara paling berat enam tahun.
