Polsek Sikur Gerebek Judi Sabung Ayam
LOMBOKita – Jajaran Mapolsek Sikur berhasil meringkus sebanyak 11 orang saat melakukan aksi judi sabung ayam di wilayah Desa Gelora Kecamatan Sikur, Rabu (24|1/2018).
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah ayam jago, uang taruhan dan belasan sepeda motor.
Kapolsek Sikur, AKP M Fatoni menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan para pelaku judi Sabung ayam itu dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat yang merasa terusik dengan judi sabung ayam itu.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas tanpa adanya perlawanan.
“Para pelaku diancam dengan pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan hukuman diatas 2 tahun penjara,” tandas Fatoni.
