Edan! Niat Carikan Pekerjaan Malah Renggut Kesucian Bunga
LOMBOKita – Dua orang pemuda belasan tahun yakni AM (15) dan AY (17) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah berbuat asusila terhadap Bunga (nama samara) warga Kelurahan Gerunung Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Kedua pemuda yang berasal dari Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya itu dilaporkan ke Mapolsek Kota Praya oleh keluarga korban.
Kapolsek Kota Praya Iptu. Dewa Ketut Suardana menjelaskan, modus yang dijalankan kedua pelaku merupakan cara baru untuk mencari mangsa bagi para lelaki hidung belang.
“Para pelaku mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan, kemudian diajak jalan-jalan sebelum menjalankan aksi bejatnya,” kata Kapolsek Kota Praya di kantornya, Rabu (17/1/2018).
Kapolsek menjelaskan, korban terlalu percaya dengan kedua pelaku yang telah dikenalinya sebagai teman sehingga memudahkan bagi para pelaku memuluskan perbuatan melanggar norma agama itu.
Awalnya, tutur Kapolsek, kedua pelaku mengajak Bunga jalan-jalan ke Kota Praya. Kemudian mereka mampir di rumah kerabat pelaku AY yang berada di Desa Jago. Setelah sampai di rumah kerabatnya itu, Bunga kemudian diajak minum minuman keras tradisional jenis bram.
“Saat itulah pelaku AY berhasil memperkosa Bunga,” tutur Kapolsek.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Bunga kemudian diantar ke rumah keluarganya di Tenganan Kelurahan Gonjak.
Malam harinya sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku AM datang menemui Bunga di rumah keluarganya itu kemudian mengajaknya jalan-jalan dan singgah di rumah teman AM yang berada di Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah.
“Di rumah temannya itu, Bunga mengaku diperkosa oleh AM. Setelah itu kemudian diantar pulang lagi ke Tenganan,” kata Kapolsek.
Keesokan harinya, lanjut Kapolsek, pelaku AY datang lagi menemui Bunga dan kembali menggerayangi tubuh mulus Bunga yang saat itu rumah dalam keadaan sepi.
Pelaku AY kemudian mengantar Bunga ke perempatan Mantang untuk mencarikan kendaraan yang akan digunakan Bunga menuju pulau Sumbawa untuk mendapatkan pekerjaan yang telah dijanjikan kedua pelaku. Namun, pada hari Selasa (17/1), Bunga kembali pulang karena pekerjaan yang dijanjikan kedua pelaku tidak ada.
“Sesampainya di rumah, Bunga menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya, termasuk telah diperkosa kedua pelaku, hingga akhirnya pihak keluarga Bunga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Praya,” jelas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Tengah, sedangkan korban masih dimintai keterangan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah.
