Brimob Tangkap Pasutri Bawa 8 Ton Pupuk Bersubsidi

Wadan Detasmen B Brimob Labuhan Haji, Iptu Hery Hartono saat melihat truk yang mengangkut pupuk bersubsidi.

LOMBOKita – Anggota Brimob Datasmen B Pelopor Labuhan Haji menangkap pasangan suami istri asal Dompu yakni Sri dan Iwan serta sopirnya, Ismail yang hendak membawa pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 8 ton lebih, Selasa (16/1/2018).

Pupuk bersubsidi yang diangkut menggunakan truk tersebut diamankan petugas Brimob saat berhenti di SPBU Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur. Rencananya, pupuk ini akan diseberangkan menuju Kabupaten Dompu.

“Sebelum diseberangkan ke pulau Sumbawa, terlebih dahulu anggota mengamankan di SPBU Labuhan Lombok untuk dibawa ke Mako Brimob Labuhan Haji,” tegas Wakil Komandan Brimob Detasmen B Labuhan Haji, Iptu Heri Hartono.

Dari ketarangan awal, pasutri dan sopir itu baru pertamakali mengangkut pupuk bersubsidi, karena kebetulan banyak petani di wilayah Dompu mengalami kekurangan pupuk.

Heri menegaskan, pasutri ini bekerja sebagai padagang buah, tapi oleh orang yang belum dikenalnya ditawarkan pupuk dengan dibawa ke wilayah Loteng, akan tetapi tidak tahu persis tempatnya.

“Dari pengakuan pasutri ini telah diambil uangnya sebesar Rp30 juta oleh oknum kemudian diberikan pupuk tersebut,” kata Heri.

“Kasusnya sudah kami serahkan ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam,” imbuh Heri.

Menurut pengakuan Sri, dirinya memperoleh pupuk bersubsidi itu di Lombok Tengah dari tangan sejumlah oknum yang dikenalnya di pasar Bertais, kemudian dibawa ke Lombok Tengah setelah diambil uangnya puluhan juta.

“Saya tidak tahu kalau akan begini jadinya, karena ini baru pertamakali mengangkut pupuk karena ada pesanan dari masyarakat Dompu,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.