Komisioner Panwascam Gerung Ditangkap Pesta Narkoba
LOMBOKita – Seorang komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, berinisial IR (47), tertangkap oleh pihak kepolisian saat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Yusfadillah di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa komisioner panwascam ditangkap anggota Subdit II saat sedang mengonsumsi narkoba di salah satu kamar penginapan yang ada di Mataram.
“Memang benar itu, sekarang masih dalam tahap pendalaman,” kata Kombes Pol Yusfadillah.
Lebih jelasnya, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra atas izin pimpinannya, mengungkapkan bahwa komisioner Panwascam Gerung ditangkap bersama seorang pegawai konsultan teknologi informasi (TI) untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB, berinisial DN (37).
Keduanya ditangkap anggotanya pada Minggu (17/12) malam, sekitar pukul 20.30 WITA. Giat penangkapan tersebut berhasil terlaksana berkat informasi yang dihimpun dari pihak yang enggan disebutkan identitasnya.
“Yang jelas tim menemukannya di dalam kamar sedang pesta narkoba,” kata Komang Satra.
Kemudian dari hasil penggeledahannya, tim menemukan barang bukti berpa satu poket kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu lengkap dengan alat hisapnya.
“Satu poket yang diamankan itu beratnya mencapai 0,8 gram dan dari hasil pengujiannya, sudah dinyatakan positif sabu. Begitu juga dengan pengujian urine, hasil tesnya positif,” ujarnya.
Karena itu, polisi dalam perkembangan penanganannya telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
“Hasil penyelidikan kami sementara ini, mereka hanya pengguna saja, karena itu dalam sangkaannya kita terapkan Pasal 112 dan 127,” ucap Komang Satra.
Terkait dengan profesinya yang menyandang peran sebagai pengawas pemilu, Komang Satra mengaku belum berkoordinasi dengan pihak Panwascam Gerung, Kabupaten Lombok Barat maupun Bawaslu NTB.
“Nantinya sembari penanganan kasusnya berjalan, koordinasi akan kita lakukan,” ucapnya.
