Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Selong Tingkatkan Standar Keamanan
LOTIM LOMBOKita – Lapas kelas II B Selong mulai meningatkan standar keamanan di Lapas, pasca adanya pengakuan seorang pelaku narkoba yang ditangkap BNN Provinsi NTB beberapa waktu lalu, yang mengungkapkan adanya warga binaan Lapas kelas II B Selong sebagai otak peredaran dari dalam lapas.
” kami akan meningkatkan pengawasan, pengamanan terhadap warga binaan maupun pengunjung,” ungkap
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, saat memberikan klarifikasi terkait pengakuan seorang pelaku narkoba yang mengungkapkan adanya warga binaan Lapas Selong, menjadi otak peredaran narkoba dari dalam lapas
” adanya kejadian ini, hal ini merupakan ketidak sempurnaan sebagai petugas, dalam mengawasi 376 warga binaan,” ucapnya
Tidak itu saja, menurut Sihabudin, dirinya juga akan memberikan tindakan tegas terhadap petugas Lapas Selong, jika ada yang terindikasi melakukan praktik illegal dalam Lapas.
“Jika ada petugas kami yang terindikasi, maka tindakan tegas akan dilakukan,” tegasnya.bahkan pihaknya sedang mendalami dugaan adanya oknum yang melakukan tindakan illegal dalam Lapas
Menurutnya. Jika dalam pendalaman yang dilakukan, kalau terbukti maka sanksi pemecaran sudah menunggu
“Kalau ada yang terlibat narkoba, sudah jelas sanksinya berupa pemecatan,” tegasnya lagi
Lebih laniut Kalapas mengatakan, terhadap ZA yang diduga sebagai bandar dari Lapas. Pihaknya telah menempatkan di ruang isolasi khusus, termasuk memberikan sangsi tegas dengan meregestrasi ke register F
“Artinya kalau dia sudah masuk di register F, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mendapat haknya, seperti remisi dan lainnya. Jadi ZA akan tetap menjalani hukuman pokok selama 7 tahun tanpa pengurangan sesuai vonis hakim yang sudah inkrah,” jelasnya
Tak hanya itu, pihaknya sudah memberlakukan aturan baru dengan meningkatkan intensitas razia secara insidentil, dengan tujuan mengeleminir terjadinya barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
“untuk komunikasi dengan keluarganya, warga binaan disiapkan wartelsuspas serta fasilitas kunjungan online (Video Call) ,” paparnya.
Selain itu, bagi setiap pengunjung diberlakukan juga aturan baru dengan peningkatan standar keamanan. “Semua barang bawaan yang masuk sekarang kita buka semua secara transparan, termasuk juga terhadap badan pengunjung, tamping yang bekerja di luar serta tahanan yang kembali dari persidangan kita lakukan screening lebih ketat tanpa terkecuali,” katanya.
Kalapas juga tak.menampik tampumgan Lapas Selong overload, sementara jumlah sipir yang melakukan penjagaan terhadap 378 warga binaan tersebut, hanya 5 orang.
“Kapasitas kami sangat overload, dari 376 warga binaan, 166 orang napi narkoba, sehingga hal ini membutuhka kerja ekstra untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
apalagi mesin x-ray yang ada, ternyata tidak bisa mendeteksi narkoba, tapi hanya sebatas logam, sehingga standar pengamanan ditingkatkan termasuk.melakukan razia insidentil terhadap warga binaan.
” dukungan dan sinergistas lembaga lain, sangat di harapkan, dalam menciptakan Lapas Bersinar (Lapas yang Bersih dari Narkoba),” sebutnya. Karena semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran dan pengendalian narkoba tersebut.
Tinggalkan Balasan