101 Kades Pilihan Rakyat Dilantik 8 Februari
LOMBOKita – Sebanyak 101 orang Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak 13 Desember 2017 di Kabupaten Lombok Timur akan segera dilantik.
Rencananya, pelantikan akan digelar di Gelanggang Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (Gedung Juang Selong) pada 8 Februari 2018.
Proses pelantikan Kepala Desa hasil pilihan rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur, HM. Ali Bin Dachlan untuk melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa terpilih dalam Pilkades serentak.
Dari 158 Desa yang melaksanakan pilkades, hanya 101 orang yang akan dilantik, sisanya 57 orang pada tahap berikutnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, HM. Juani Taufik menegaskan, untuk tahap pertama kades terpilih yang akan dilantik sebanyak 101 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 57 Kades terpilih lainnya akan menunggu gelombang kedua.
“Untuk gelombang pertama ini hanya 101 orang Kades terpilih yang akan dilantik Bupati,” kata Juaini Taufik.
Meski adanya pelantikan Kades terpilih, terdapat tiga desa yang calon kadesnya tidak terima dengan hasil Pilkades, padahal telah diselesaikan melalui tim sengketa Pilkades dan melayangkan gugatan ke PTUN.
Tiga desa yang menempuh jalur hukum itu, kata Juaini, adalah Desa Toya Kecamatan Aikmel, Desa Tanah Gadang Kecamatan Pringgabaya dan Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik.
“Ada gugatan di PTUN tidak menjadi halangan untuk melakukan pelantikan Kades terpilih,” ujar mantan Asisten I Setdakab Lotim ini.
