10 Warga Bima Masih Ditahan Mabes Polri

Wakapolda NTB Kombes Pol. Tajuddin / foto: Tribrata News NTB

LOMBOKita – Wakil Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Tajuddin mengungkapkan sepuluh warga yang diduga terlibat dalam aksi teror di Bima, masih diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri.

“Mereka masih di sana (Mabes Polri). Tidak ada kabar untuk dipulangkan,” kata Kombes Pol Tajuddin di Mataram, Jumat.

Sepuluh warga yang diketahui berasal dari Penato’i, Kecamatan Mpunda, Bima Kota, itu dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror.

Tajuddin mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kelompok teroris yang melakukan aksi penembakan terhadap dua anggota Polres Bima Kota pada 11 September lalu.

Dari sepuluh warga diamankan, turut serta Imam Munandar alias Nandar, pria yang diduga berperan sebagai penggagas aksi penembakan dua anggota kepolisian di Bima Kota.

Dalam peristiwa penembakan tersebut, Nandar bertindak sebagai eksekutor dan ia dibantu oleh MA alias One Dance, yan sebelumnya tewas dalam aksi baku tembak di pegunungan Oi Sarume, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Senin (30/10) pagi.

Sementara di TKP kedua, dalam periode yang hampir bersamaan, MIT alias Iqbal, melancarkan aksi penembakan bersama RFJ alias Yaman, yang juga dilaporkan telah tewas bersama One Dance di pegunungan Oi Sarume.

Peran aksi penembakan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan Iqbal yang lebih dulu diamankan bersama delapan rekannya.

Terkait dengan perkembangan penanganannya, Tajuddin mengaku tidak mengetahui bagaimana kabar dari sepuluh warganya yang diamankan sejak awal November lalu tersebut.

“Tidak ada laporan perkembangan, kan penanganannya ada di Mabes Polri. Yang tahu itu, ya penyidiknya disana,” ujarnya.

Begitu juga dengan kabar pemulangannya, Tajuddin mengaku sampai sejauh ini pihaknya belum menerima instruksi dari Mabes Polri.

“Itu tadi, kalau pun dipulangkan, pastinya ada instruksi untuk kita, tapi itu tadi, sampai sekarang belum ada kabar pemulangan, jadi mereka masih disana,” ucapnya.

Meskipun tidak mengetahui perkembangannya, Tajuddin menilai kasus ini masih terus berlanjut dan ada kemungkinan ke sepuluh warganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kan dalam penyidikannya ada batasan waktu pemeriksaan. Kalau dalam jangka waktu itu tidak dipulangkan, tentunya kasus berlanjut, kemungkinan mereka sudah tersangka,” ujarnya.