Warga Desak Dinas Dukcapil Loteng Berantas Calo KTP
LOMBOKita – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah menjadi sasaran amukan massa lantaran di kantor tersebut diduga marak praktek percaloan saat mengurus dokumen kependudukan.
Puluhan massa yang menamakan diri Ruang Diskusi Anak Lingkar (RUDAL) mendatangi Kantor Dinas Dukcapil yang berada di sebelah timur Kantor Bupati Lombok Tengah itu, Selasa (30/7/2019) sambil menyuarakan hentikan praktek percaloan dan jangan mempersulit masyarakat mengurus Kartu Tanda Penduduk.
Pantauan wartawan, massa aksi sempat terjadi saling dorong dengan petugas dari aparat Kepolisian Lombok Tengah saat hendak masuk kantor menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana.
Massa RUDAL juga meminta Bupati Lombok Tengah untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tidak becus memberantas praktek percaloan terutama saat mengurus pembuatan e-KTP.
Koordinator Umum RUDAL Kuwuma Wardana menyebutkan, proses pelayananya di Dinas Dukcapil Lombok Tengah masih banyak ketimpangan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum yang ditengarai dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Dari informasi dan laporan yang kami dapatkan, banyak sekali masyarakat yang mengeluhkan soal adanya pungli dan calo, sehingga kami minta untuk segera diusut tuntas,” lantang Kusuma Wardana saat memimpin demo di halaman kantor Dinas Dukcapil Lombok Tengah.
“Kami juga banyak menerima laporan bahwa apabila masyarakat tidak menggunakan jasa calo maka masyarakat akan dijawab blangko e-KTP kosong. Beda dengan masyarakat yang menggunakan calo, dengan cepat e-KTP jadi dan siap digunakan,” imbuh Kusuma Wadana.
Karena itu, Kusuma Wardana mengindikasikan adanya permainan “orang dalam” Dinas Dukcapil Lombok Tengah dengan calo yang masih bebas berkeliaran keluar masuk kantor.
“Pelayanan sampai saat ini belum maksimal yang membuat masyarakat kerap jengkel mengurus surat-surat kependudukan, petugasnya yang jutek dan sok penting, hingga sistem yang sering error akhir-akhir ini juga menjadi sorotan utama masyarakat Lombok Tengah,” tegas Kusuma Wardana.
Menyoroti persoalan blanko KTP yang kerap kosong di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu, Kusuma Wardana menilai Kepala Dinas lalai menjalankan tugas. Sebab, ketersediaan blanko merupakan salah satu tugas utama seorang kepala dinas.
“Kepala Dinas seharusnya memperhatikan dan mencari solusi agar blangko e-KTP tersedia setiap saat,” katanya lagi.
Kepala Dinas juga dituntut segera membersihkan dugaan praktek percaloan dan memberhentikan secara tidak hormat terhadap pegawai bawahannya yang ditemukan melakukan praktek percaloan, sebab itu termasuk pungutan liar (pungli) yang sangat merugikan masyarakat banyak.
“Memaksimalkan pelayanan dengan menerapkan senyum salam sapa dan harus selalu menyiapkan blangko e-KTP untuk meminimalisir penggunaan Suket, dan secepatnya memperbaiki sistem yang rusak supaya tidak ada lagi alasan terhambatnya pelayanan bagi masyarakat,”ujar Kusuma.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana Anita mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemuka ada praktek percaloan saat mengurus KTP.
“Kalau ada buktinya, tolong segera laporkan agar kami segera tindaklanjuti,” tegas Baiq Anita Nindiana.
Menurutnya, selama ini pihaknya tidak menerima pengurusan Adminduk yang diwakilkan oleh orang lain. Adapun yang datang mengurus Adminduk itu staf desa yang dilayani secara Kolektif. Sementara masalah blangko e-KTP pengadaannya dari pemerintah pusat,”jawab Baiq Anita.

2 Komentar
Cobk kalow bisa di setiap kecamatan ada tempt pelayann E_KTP dan yg lainya jadinya kan tidk mempersulit masyarakt ini seperti di loteng kta hnya ke capil bru bisa di urus semua a, trus di capil sekecamtan loteng, proses yg lma mdan mempersulit masyarakat.
-Lombok tengah kabupaten yg paling buruk dalam pelayanan publik .
Komentar ditutup.