Diduga Memperkosa Pacarnya Dibawah Umur, Pemuda 24 Tahun Dilaporkan ke Polisi
LOMBOKita – Kasus asusila di wilayah hukum Polres Lombok Timur, kembali terjadi. Kini kasus asusila tersebut menimpa sebut saja Mawar (16) warga Sakra Timur Lombok Timur, Minggu (14/11) lalu sekitar pukul 11.30 Wita. Ia diperkosa AN pemuda 24 tahun warga Desa Sukarara kecamatan Sakra Barat.
Untuk memuaskan aksi bejatnya, pelaku melakukan di salah satu rumah kosong yang ada di wilayah desa Gunung Rajak Sakra Barat.
Apesnya, perbuatan bejat pelaku ini, diceritakan korban kepada keluarganya, dan berujung ke ranah hukum, pelaku dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban, Selasa (16/11) untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh AN tersebut, berawal dari hari Minggu (14/11) sekitar pukul 09.00 Wita, korban meminta ijin kepada ibu tirinya, untuk pergi menjenguk ibu kandungnya, setelah mendapatkan ijin, korban berangkat pergi.
Dalam perjalan tiba tiba HP korban berdering, ternyata ia ditelpon AN yang merupakan pacarnya, dalam perbincangan mereka sepakat bertemu, dalam pertemuan tersebut, korban yang masih di bawah umur ini, tiba-tiba diajak pacaranya (pelaku) ke salah satu rumah kosong, yang berlokasi di wilayah desa Gunung Rajak.
Sesampai di rumah kosong tersebut, dengan rayuan mautnya, keperawanan korban berhasil direnggut pelaku, usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku sempat mengantar korban ke rumah ibu kandungnya.
Tetapi, ke esokan harinya, Senin (15/11) sekitar pukul 22.00 Wita, tiba-tiba korban menelpon ibu tirinya, melaporkan kalau dirinya telah diperkosa oleh pacarnya.
Bak disambar petir, ibu tiri korban yang mendapat laporan dari korban, terkejut, dan langsung menelpon suaminya, memberitahukan musibah yang menimpa korban.
Atas kejadian tersebut, ayah korban dan keluarganya merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut,
“Memang benar ada laporan kasus asusila ke Polres Lotim, dan kasusnyapun dalam penanganan unit PPA,” jelasnya.
