Tukang Parkir di Tangkap Polisi, Kepemilikan 74,47 Gram Narkoba
LOTIM LOMBOKita – Dalam operasi antik yang di gelar Satnarkoba Polres Lombok Timur, dalam sepekan berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti ratusan gram narkoba jenis sabu.
Sebelumnya Satnarkoba Polres Lotim menggelandang Mantan Ketua pergerakan Mahasiswa Lotim terkait kasus kepemilikan 170 gram narkoba jenis sabu, dan Kamis (11/7) Buser Satnarkoba Polres Lotim juga berhasil menggelandang Is (37) salah seorang tukang parkir warga kelurahan Majidi kecamatan Selong Lotim, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 74 l, 47 gram barang bukti dari tangan pelaku, kedua pelaku kini sedang menjalani proses hukum.
Informasi yang di himpun, Is yang keseharian sebagai tukang parkir tersebut,ditangkap di gank dekat tempatnya menjadi tukang parkir, sebelum ditangkap pelaku sempat melakukan transaksi, usai transaksi pelaku langsung di tangkap tim Buser Satnarkoba disapah satu gank dekat, dekat tempat pelaku menjadi tukang parkir.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa narkoba jenis sabu seberat 33,63 gram, dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku, hasil penggeledahan di rumah pelaku, tim satnarkoba berhasil temukan barang bukti seberat 80,84 gram,
Terhadap keberadaan barbuk tersebut, pelaku tak mengelak atas kepemilikan barang haram tersebut. Pelakupun digelandang ke sel tahanan untuk menjali proses hukum dan pengembangan penyelidikan.
” tertangkapnya Is ini bukan jaringan oknum ketua pergerakan yang ditangkap sebelumnya,” ucap salah seorang penyidik Satnarkoba Polres Lotim. Kepada media ini.
Kasat Narkoba Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba jenis shabu di wilayah Majidi, dalam operasi antik yang digelar Satnarkoba Polres Lotim.
” Betul ada terduga pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu yang ketangkap dalam operasi antik,” ucapnya. Seraya mengatakan terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik satnarkoba.
Tinggalkan Balasan