Tim Sus 3 C, Kembali Tangkap Spesialis Pembobol Mobil

LOMBOKita – Spesialis pelaku pembobol kendaraan roda empat dan enam, yang selama ini meresahkan masyarakat, berhasil  di ringkus Tim Sus 3 C Satreskrim Polres Lombok Timur .

Dalam kasus ini, Tim sus berhasil tangkap tiga orang pelaku, yaitu Ham alias Dani sebagai pemetik,  Jan alias Teber sebagai penadah dan  DA alias Dani ketiga pelaku ditangkap di  wilayah sayang sayang Mataram, Selasa (8,8) lalu. Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

 “Dari tiga pelaku tersebut,terungkap 6 laporan polisi, yang TKPnya di wilayah hukum Polres Lotim,” ungkap Kapolres Lombok Timur AkBP Ida Bagus Made Winarta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi PU dalam jumpa pers, Kamis (8/8).

Menuruy Yogi, dari enam pelaku, hanya tiga pelaku yang berhasil ditangkap, sementara tiga orang masuk DPO,

” dari tiga pelaku yang di tangkap,satu diantaranya spesialis pembobol kendaran roda empat dan enam,” katanya.seraya mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu, 1 unit Dum Truck. 1 unit Carry Colt. 1 unit Carry 1,5. STNK dan BPKB asli, kunci T yang digunakan membuka pintu mobil.

” kendaraan hasil curian, para pelaku langsung mempreteli nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk mengaburkan barang bukti,” tambah Yogi.

Disebutkan Yogi, modus operandinya, pelaku beraksi menggunakan kunci T,  ” setelah pintu mobil berhasil dibuka, pelaku langsung membawa kabur barang bukti ke tempat penadah.

” pelaku beraksi kalau ada order dari penadah, dan kendaraan yang di curipun sesuai dengan STNK atau BPKB yang di miliki penadah,” paparnya.

Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 363 KIHP, dengan ancaman  hukuman enam tahun penjara.