Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Lotim, Ditangani Kejaksaan

LOTIM Lombokita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini, tengah serius menangani tiga kasus dugaan koripsi, yaitu Dermaga labuhan Haji, Alsintan dan dana Alokasi Dana Desa

” Saat ini ada tiga kasus.dugaan korupsi yang kita tangani, dan sudah masuk tahap penyidikan,’ ungkap Kepala Kejari Lotim Irawan Setiawan Wahyu Hadi,S.H, M.H di dampingi Kasi Intel L Rasyid di sela Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang di gelar di depan Kantor Kejari, Kamis (22/3)

Dikatakan Irawan,terhadap terjadinya dugaan kasus korupsi,penegakan hukum harus dilakukan.

” Siapapun dan apapun yang melanggar hukum terkait dengan tindak pidana korupsi akan di tindak tegas, terlebih yang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya

Diakuinya juga saat ini, pihaknya tengah menangani tiga kasus, dan ketiganya statusnya telah di naikkan dari penyelidikan ke.penyidikan.seperti kasus Kolam labuhan Haji, Alsintan, dan kasus Dana Desa Banjar Sari.

Khusus.kasus Kepala.Desa Banjarsari, menurut Irawan, pihaknya telah berkoordinaai dengan aparat penegak hukum ( APH).

” Untuk kasus Kadea Banjarsari, hasil koordinasi dengan insfektorat, ada temuan dugaan korupsi Rp 190 juta,” katanya

Irawan juga mengatakan dirinya meyakoni penanganan perkara dugaan korupsi yang di tangani mendapat dukumgan masyarakat.

” yang jelas kami bekerja sesuai Tupoksi dan aturan yang berlaku,” jelaanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, saat ini pihaknya mencanangkan Wilayah Lotim menjadi wilayaj yang bebas dari Korupsi,

” Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan, dapat dipercaya sebagai salah satu lembaga penegak hukum,” harapnya.