Terkait Ijin Kampanye, Menjadi Kendala Bagi Para Caleg Untuk Berkampanye

Keterangan FOTO : H Daeng Paelori Wakil Ketua DPRD Lotim yang juga Caleg Partai Golkar Provinsi dapil 3 Lotim

LOTIM LOMBOKita – Para calon legislatif (Caleg) di Lombok Timur, mengaku ribet dengan sistem berkampanye pada pemilu 2024 saat ini, pasalnya, untuk bertemu warga saja, yang jumlahnya 5 – 10 orang, harus memiliki ijin,

“Ini yang menjadi kendala kita saat ini, terkait ijin saat bertemu warga,” ucap H Daeng Paelori Caleg Partai Golkar.Provinsi NTB Dapil 3

Menurut Daeng, berkumpul dengan warga yang jumlah 5 orang saja, dikatakan berkamapanye, sementara mengumpulkan orang harus ada ijibln,

” Sistem kampanye sekarang ini sangat ribet, karena untuk mengumpulkan orang lebih dari 5 harus ada ijin,” jelasnya,

Sehingga hal ini menjadi salah satu kendala yang dialami caleg di lapangan, saat akan melakukan pertemuan dengan warga

“Tidak mungkin kita membuat ijin sesingkat itu, ” katanya, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dari KPU.

“Bila perlu KPU membuat rekomendasi ke Bawaslu terkaiat masalah ini,”paparnya.

Menurutnya, tidak perlu setiap melakukan pertemuan, caleg harus membuat surat ijin,

” kan tidak mungkin juga saat bertemu warga, tanpa harus menyertakan alat peraga kampanye (APK),’ sebutnya.

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

pilot138

dewatogel88

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

alpa4d

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777