Tenaga Non ASN Lotim Demo, Tuntut Honor Disamakan UMK

Keterangan FOTO : perwakilan aksi demo tenaga non ASN di menyampaikan tuntutannya di hadapan pj bupati, plh Sekda dan kepala BKPSDM saat diterima.di ballroom kantor Bupati, Senin (20/1)

LOTIM LOMBOKita – Ribuan tenaga non ASN (honorer) yang tak lulus PPPK, melakukan aksi demo ke kantor Bupati Lombok Timur, Senin (20/1), untuk menuntut kepastian keberadaannya menjadi tenaga ASN tanpa mengikuti tes termasuk menuntut kenaikan upah atau gaji para tenaga non ASN untuk dibayarkan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau paling tidak disamakan dengan honor tenaga non ASN provinsi.

Aksi demo para honorer atau tenaga non ASN dari berbagai dinas instansi ini, ini,dilakukan tanpa melakukan orasi dan dilakukan dengan damai, mereka berkumpul ditaman kota, selanjutnya berjalan menuju kantor Bupati, melalui perwakilan massa aksi lain langsung membubarkan diri dan berkumpul ditempat semua ( taman kota),

Perwakilan pendemo diterima oleh Pejabat Bupati, PLT Sekda dan kepala BKPSDM di Ballroom kantor Bupati.bertempat di Ballroom kantor Bupati.

Dihadapan penjabat Bupati, Irwan salah seorang perwakilan Tenaga non ASN menyampaikan tuntutan para honorer atau tenaga non ASN untuk menuntut kepastian atau legalitas terberadssnnya sebagai PPPK tenaga non ASN, karena hingga saat ini tenaga non ASN belum menerima SK,

” kami saat ini bekerja dalam status quo, terutama rekan rekan nakes,” ucapnya. Bila perlu hari ini, bersama pak PJ Bupati untuk membuat Mou untuk pengangkatan PPPK tanpa melalui tes.

“Kami semua ini korban yang dikecewakan oleh seleksi PPPK, kami yang telah mengabdi puluhan tahun tidak lulus, baru dua tahun mengabdi justru yang lulus,” katanya.

Diakuinya pula secara akademis jelas otak honorer lama kalah dengan yang baru. Tetapi kalau masalah kerja pihaknya mengaku all-out dalam menjalankan tugas ditengah masyarakat, meski hanya perintah lisan, khusus tenaga Nakes memiliki hastag ” rakyat sehat, perawat sekarat”.

Sehingga meminta pengangkatan PPPK dilakukan tanpa tes, dan mengutamakan para tenaga non ASN yang sudah senior dari katagori Tiga SK,

” Kami rela para senior yang telah mengabdi lama puluhan tahun untuk diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes,” ucapnya.serta meminta Pemkab terkait upah, sebagaimana yang diatur dalam Menpan RB nomor 16, setiap daerah memberikan upah minum sesuaimdaerah masing masing.

” UMK Lotim saat ini, 2,6 juta,paling tidak itu yang dibayarkan kepada tenaga non ASN, dan meminta kebijakan pemkab untuk membuat Mou untuk melegalkan dalam menjalankan tugas,

” kalau tuntutan kami tak dipenuhi, kami mengancam akan melakukan mogok kerja,” sebutnya.meski hal itu tidak diinginkan sehingga meminta umtuk membuat Mou atas tiga tuntutan para tenaga non ASN.

Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik dihadapan perwakilan tenaga non ASN yang melakukan aksi demo mengatakan, untuk formasi dari transformasi perubahan PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu, tidak melewati tes,tidak ada seleksi lagi dari P3K paruh waktu ke full waktu,karena pemerintah pusat tidak mau repot.

Tentu masing-masing daerah ini punya persoalan yang berbeda-beda kalau kita di Lombok Timur seperti yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya dengan perwakilan tenaga non ASN, Menteri Dalam Negeri, Menteri PanRB, kepala BKN, telah mengelis ada 50 instansi baik pusat, provinsi dan kabupaten, yang Jumlah Non ASN masuk 50 besar.

” Tidak ada yang kita tutup tutupi, yang paling banyak tenaga non ASNnya yaitu provinsi Jawa Barat menyisakan 23 ribu lebih tenaga non ASN,untuk Lotim, masih dijamin masih menunggu hasil seleksi PPPK tahap kedua, di data base BKN jumlah tenaga non ASN sebanyak 9.547.

” untuk perbandingan, yang menempati rangking 25 saja, yaitu pemerintah kabupaten Mamuju, ,menyisakan non ASN sebanyak 5.673. dan yang rangking 50 yaitu kabupaten Konawe menyisakan tenaga non ASN sebanyak 4500,” katanya.sehingga cara masing masing keluarn dari permasalahan berbeda beda.

” Yang penting kepastiannya terlebih dahulu tempat poinnya,” sebut Taofik dihadapan perwakilan pendemo.

Dikatakan Taofik, dirinya bersukur para tenaga non ASN ini membentuk forum tenaga honorer. Yang namanya forum senasib sepenanggungan, jangan sampai gara gara dinilai kemampuan keuangan daerahnya oleh Mendagri, akan membawa pengaruh kedepannya seperti, ada seleksi outsourcing dan lainnya.

sehingga pemerintah mengambil keputusan yang bijak, yang penting status diamankan terlebih dahulu, terkait berapa honor atau upah disesuaikan dengan kemampuan daerah.

” Memang honor dianjurkan dibayar sesuai dengan UMK, tetapi kalau disuruh memilih mana lebih baik memilih status diakui semua, dari pada disesuaikan dengan kemampuan uang daerah, namun ada diantara para tenaga non ASN ada kanibalisme, yang bertahan bertahan, yang tidak bertahan silahkan pergi karena kemampuan daerah,” jelasnya,

Karena secara kebatinan adat ketimuran , sebut Juaini Taofik, karena sesama dan senasib sepenanggungan, pasti masih lebih baik, yang penting status diakomodir dahulu, soal pendapatan atau gaji menyesuaikan seiring dengan transformasi ke full waktu.

” Apa yang anda rasakan, saya juga merasakan karena saya juga memiliki keluarga,sahabat kerabat, andai saja jumlah tenaga non ASN ini Dua ribu, kacang namanya, ditahun pertama dapat langsung menjadi PPPK full waktu,” sebutnya,

hanya saja jumlah non ASN di Lotim terlalu besar.
Disebutkan PJ Bupati, karena kebijakan Presiden, tidak ada lagi namanya tenaga non ASN dikode anggaran Mendagri saja, tidak boleh kode anggaran non ASN semuanya namanya PPPK, PPPKpun disesuaikan dengan standar pusat, PPPK paruh waktu sama dengan sebelumnua yang penting status sudah jelas.