Tauhid Serahkan Palu Sidang ke Ketua DPRD Sementara
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sukses menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji 50 anggota DPRD terpilih dalam sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2024-2029, Rabu (20/08/2024).
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 50 anggota DPRD, mantan Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD Sementara, Muhalip didampingi Wakil Ketua Sementara, HL. Ahmad Rumiawan sebagai tanda masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir.
Ketua DPRD Sementara Loteng, Muhalip, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan Partai Gerindra dan Partai Golkar yang telah memberikan amanah sebagai Ketua DPRD Lombok Tengah Sementara.
”Semoga kami dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dan menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya pemilu 2024 yang aman dan damai. Antusiasme masyarakat untuk memilih wakilnya sangat kami apresiasi,” kata Muhalip.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Loteng yang lama yang telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran KPU yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan patut diberikan apresiasi meskipun masih ada kekurangan. Terimakasih juga kami sampaikan kepada Bawaslu yang telah melaksanakan pengawasan dengan baik,” ujarnya.
Muhalip meminta kepada anggota DPRD terpilih untuk mengingat sumpah janji jabatan. Sehingga lebih amanah dan mementingkan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Tugas yang berat menanti kita, bagaimana kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang kita wakili, terbuka menerima saran, sehingga menjadi pertimbangan kita membangun daerah yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri mengatakan, era otonomi daerah memberikan kesempatan luas bagi Pemda untuk mengelola urusan sendiri. Namun, dengan wewenang yang luas ini, datang pula tanggung jawab besar, kreativitas dan inovasi harus menjadi pemandu dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Ia menegaskan, peran DPRD sangatlah krusial. DPRD bukan hanya sekedar lembaga yang menyetujui anggaran atau mengesahkan peraturan. Tetapi juga mitra sejajar kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan berdaya guna yang bernar-benat berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia mengaku, sebagai anggota DPRD yang baru terpilih, semua DPRD harus memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya. Hal ini adalah tiga pilar utama yang akan menentukan arah dan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan ke depannya.
“Gunakanlah kewenangan ini dengan bijak, demi terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sesungguhnya tugas ini adalah sebuah pengabdian yang mulia,” pungkasnya.