Spesialis Begal Turis Kuta Diringkus, Penadah “Dibungkus”

LOMBOKita – Tim Resmob Polres Lombok Tengah meringkus pelaku kejahatan yang kerap beraksi di kawasan obyek wisata Kuta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Lombok Tengah didampungi Kasat Reskrim AKP Rafles P. Girsang menjelaskan, pelaku kejahatan yang diringkus ini diketahui kerap melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada warga negara asing (turis) yang sedang menikmati liburan di kawasan Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

“Dua orang pelaku ini merupakan spesialis Curas yang menyasar wisatawan asing yang berada di wilayah Kuta,” jelas Kasat Reskrim kepada Lombokita.com, Minggu (29’10/2017).

Selain berhasil meringkus dua pelaku Curas, tim Resmob bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kuta, juga berhasil membungkus seorang pelaku yang ditengarai sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kedua pelaku Curas yang ditangkap itu adalah JP (17), warga Desa Kuta dan PN(20) warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut.

Sedangkan pelaku penadahan yang diamankan bersama barang bukti adalah TF (27) warga Desa Kuta yang diketahui juga berprofesi sebagai Satpam. Penadah lain yang ditangkap yakni MR warga Desa Rembitan, yang diketahui sebagai tukang, serta RK warga Desa Rembitan.

Kasat Reskrim menyebutkan, pelaku Curas yang diamankan ini tercatat sebagai begal yang merampas barang milik Michele Isis Sprey warga berkebangsaan Jerman.

“Tempat kejadian tindak pidana ini di jalan raya depan masjid Kuta dengan merampas barang dan sepeda motor yang dikendarai korban,” jelas Rafles.

Dari hasil pengembangan, kata Rafles, pelaku mengakui telah melakukan Curas terhadap orang asing sebanyak 8 TKP di wilayah Kuta Lombok Tengah.

WNA lainnya yang menjadi korban kejahatan pelaku berdasarkan catatan kepolisian diantaranya, Minhu Thu Nguyen asal Prancis, Seema Mary warga Jerman, Kala Valdmaa warga Estonia,

Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.