Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Gandeng 103 Badan Publik di NTB
LOMBOKita — Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 lingkup Pemprov NTB
Komisi informasi Provinsi NTB mengundang 103 Badan Publik Lingkup Provinsi NTB secara Virtual melalui Meeting Zoom guna Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 lingkup Pemprov
Ke-103 badan publik tersebut yaitu 44 OPD, 10 PPID Utama Kabupaten/Kota, 18 Instansi Vertikal , 10 Lembaga Vertikal Kabupaten/Kota, 5 BUMD dan 16 Desa Model DBIP.
“Kegiatan Monev ini dilaksanakan lebih cepat dari waktunya guna meraih Keselarasan Koordinasi terkait Pelayanan Informasi Publik seluruh Badan Publik Se-NTB,” kata Ketua Komisi Informasi NTB Suaeb Qury,S.HI
Dia mengatakan, dalam amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki 1 Tahun 2021 OPD dan Badan publik Wajib Menyediakan dan Memberi Informasi Publik kepada Masyarakat.
Apalagi, kata dia, dari tahun 2021 Keterbukaan Informasi Publik sudah Mengalami Peningkatan Persentasi 63 Persen. Dan itu merupakan Kemajuan Luar Biasa.
“Semua ini tidak terlepas dari Fungsi Koordinasi, Komitmen,Kolaborasi dan Konsistensi para pengelola PPID di NTB dalam wujudkan Keterbukaan Informasi,” kata dia..
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Baiq Nelly mengatakan pada sambutannya bahwa keterbukaan Informasi atau transparansi informasi publik yang digelar KI NTB adalah sangat berguna untuk pemerintahan yang baik.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan yaitu good governance untuk NTB lebih Maju lewat Monev dari Komisi Informasi ini,” kata dia.
