Siang Bolong Mencuri, Pelaku di Lotim di Hajar Massa
LOTIM Lombokita – Apes nasib, Sunedi (22) warga Tete Batu, Kecamatan Sikur,Ia ketangkap tangan oleh warga usai melakukan aksi pencurian di rumah Hj Simawati (50) warga desa Pengadangan kecamatan Pringgasela Lombok Timur, Rabu siang (9/6) sekitar pukul 12.00 Wita,
Saat ditangkap pelaku sempat di hakimi warga, sebelum di serahkan ke pihak berwajib,untuk di proses hukum.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap warga, pelaku beraksi di rumah korban, dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci.
Saat berada di dalam rumah korban, pelaku langsung beraksi mengambil dua buah cincin milik korban yang di simpan dalam tas.
Saat pelaku keluar dari dalam rumah korban, aksinya sempat diketahui korban,saat pelaku mau melarikan diri, korban langsung berteriak maling, sambil mengejar pelaku
Warga yang mendengar teriakan korban, langsung membantu mengejar pelaku, sampai tertangkap.
Saat ketangkap, warga sempat menghadiahkan bogeman pada pelaku, hingga babak belur, setelah itu pelaku langsung di serahkan ke pihak berwajib yang datang ke TKP.
Kapolsek Pringgesela melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan kasus pencurian cicin di rumah salah seorang warga Desa Pengadangan,Kecamatan Pringgesela, dan pelakunyapun telah di tangkap.
” Pelakunya telah di tangkap, oleh warga, saat pelaku usai melakukan aksinya,” sebutnya, seraya mengatakan, dalam kasus ini, pelaku di jerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara
