Satpol PP Lotim Amankan Ratusan Botol Minuman Haram

LOMBOKita – Peredaran minuman keras di Lombok Timur makin marak, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah itu gencarkan patroli.

Saat pasukan Pengaman Perda itu melakukan patroli rutin, di wilayah Desa Paokmotong Kecamatan Masbagik, anggota menyetop seorang pengendara sepeda motor yang dicurigai membawa minuman beralkohol. Benar saja, pengendara itu membawa minuman haram jenis bir yang dibawa dari Mataram yang hendak dibawa ke pulau Sumbawa.

“Ada 10 dus Bi yang diangkut pelaku menggunakan sepeda motor dengan cara ditutup menggunakan terpal,” ungkap Kasat Pol PP Lombok Timur, Bq Farida Apriani.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Menurut Anik (panggilan akrab Bq Farida Apriani), saat itu juga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Markas Satpol PP Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut.

Aparat Satpol PP juga, lanjut Baiq Anik, mengamankan puluhan dus minuman keras tradisional jenis brem di wilayah Pancor saat patroli rutin.

“Ini pertamakali ditemukam, pelaku menyembunyikan barang bukti itu disembunyikan dalam gorong-gorong,” jelasnya.

Pemilik dan barang bukti miras langaung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses hukum.

“Seluruh barang bukti itu rencananya akan dimusnahkan awal Desember mendatang,” kata Baiq Anik.