Ponpes Multyplayer Effect Kemajuan Pendidikan Di Lombok Timur
LOTIM LOMBOKita – Melihat jumlah Ponpes pesantren di kabupaten Lombok Timur mencapai 324 Ponpes tersebar di 21 kecamatan di kabupaten Lombok Timur, menjadi Multyplayer effek kemajuan pendidikan di Lotim, pasalnya keberadaan Pondok pesantren ini tak hanya berada di perkotaan, namun berada di pedesaan,
” Sekarang ini pondok pesantren tak hanya terbangun diperkotaan, tetapi banyak terbangun di tempat terpencil,” ungkap PJ Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik usai hadiri Seminar hari santri Nasional yang di gelar di ballroom kantor Bupati Lotim, Selasa (22/10).
Keberadaan Ponpes di tempat terpencil ini, menurut Taofik, mereka dapat menampung para pelajar yang malas pergi jauh jauh sekolah ke jenjang SMA misalkan, mereka dapat mengenyam pendidikan di Ponpes sebagai penyelenggara pendidikan setingkat SMP, maupaunSMA maupun Aliyah.
” Keberadaan Ponpes sebagai parameter harapan lama sekolah inipun, telah membantu pemerintah dalam hal pencegahan pernikahan usia dini,karena dapat melanjutkan pendidikan di Ponpes,” ucapnya,
Taofikpun mengibaratkan Ponpes dapat menembus ruang dan waktu,yang tak bisa ditembus oleh sekolah formal. Ketika ada siswa dibawah umur yang putus sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah formal, dapat terbantu keberadaan pendidikan informal yaitu Ponpes.
Termasuk beasiswa santripun tetap menjadi perhatian
Apalagi saat ini banyak Ponpes yang menyelenggarakan pendidikan perguruan Tinggi. Dan santun dapat melanjutkan pendidikan kesarjanaan di Ponpes tempatnya nyantri.
bahkan terhadap adanya kasus bullying yang terjadi di Ponpes, bentuk perhatian pemkab bekerja sama dengan Kanwil Kemenag NTB telah membentuk satgas pengawasan dengan melibatkan masyarakat setempat.
” Antisipasi terjadi bullying terhadap Ponpes, Pemkab berkerjasama dengan Kanwil Kemenag membentuk satgas pengawasan,dengan melibatkan partisipasi masyarakat, karena ponpes aset kita,” jelasnya.
Dan mengatakan dalam kegiatan seminar inipun, mendatangkan Nara sumber yang akan memberikan pemahaman kepada para santri pondok pesantren, seperti memberikan pemahaman tentang undang undang perlindungan anak, bullying dan lainya