Polsek Suralaga Bubarkan Judi Sabu Ayam

LOMBOKita – Jajaran Polsek Suralaga membubarkan judi Sabung Ayam di wilayah Dusun Kerembong, Desa Suralaga,Kecamatan Suralaga,Senin (04|6),sekitar pukul 14.00 wita. Namun dalam aksi pembubaran itu tidak ada pelaku yang diamankan,karena terlebih dahulu membubarkan diri saat petugas datang ke lokasi.<br>
<br>
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini kalau adanya kegiatan judi Sabung Ayam di tengah kebun milik warga bermula dari adanya laporan warga kepada aparat kepolisian. Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kegiatan judi Sabung Ayam tersebut.<br>
<br>
Kemudian aparat langsung membubarkannya,dengan melakukan pengejaran namun para pelaku berhasil melarikan diri ke tengah kebun dan sawah. Karena lokasinya jauh dari pemukiman penduduk,sehingga pada saat petugas datang ke TKP diketahui oleh pelaku sehingga langsung bubar tanpa adanya adanya barang bukti yang diamankan.<br>
<br>
Kaposek Suralaga, Ipda Nico Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya membubarkan kegiatan judi Sabung Ayam, Akan tapi tidak ada barang bukti yang diamankan di lokasi,karena berhasil kabur saat petugas datang.<br>
<br>
&quot; Kami akan terus awasi kegiatan tersebut,karena itu perbuatan hukum apalagi pada saat bulan ramadhan ini,&quot; tegas Nico.<br>