Polsek KP3 Kayangan Amankan Bus Surya Kencana Lantaran Bawa Miras

LOMBOKita – Anggota Polsek KP3 Pelabuhan Khayangan, Kamis malam (10/9/2020) mengamankan bus Surya Kencana, lantaran kedapatan membawa miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir pelabuhan Khayangan, Lombok Timur.

Barang bukti berupa Miras dan Bus langsung diamankan di Polsek KP3 Kayangan untuk proses hukum.

Kapolsek KP3 Pelabuhan Khayangan melalui Kasubag Humas, Iptu Lalu Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan anggota Polsek Pelabuhan Khayangan menemukan miras di dalam bus Surya Kencana saat akan menyeberang ke pulau Sumbawa.

Barang bukti yang ditemukan berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak ratusan botol (5 dus,), sehingga sopir maupun pemilik miras tidak dapat mengelak saat petugas menemukan miras tersebut.

“Barang bukti kami bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.