Polsek KP3 Kayangan Amankan Bus Pengangkut Miras Tradisional Menuju Pulau Sumbawa
LOTIM – Bus damri nopol DR 7267 AC, yang di duga mengangkut 48 botol ninuman keras ( miras), saat akan menyebrang ke Pulau Sumbawa, diamankan Anggota Polsek KP3 Khayangan Lombok Timur. Minggu (29|5) sekitar pukul 10.00 wita.
Terhadap kejadian ini, sopir serta kendaeaan langsung du geret ke kantor Polisi KP3 Kayangan, guna jalani proses hukum.
Infornasi yang dihimpun mwnyebutkan, sebelum diamankan, bus damri yang dikemudikan SR(27) warga Mandalika,Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram tersebut berangkat dari Mataram menuju pelabuhan Khayangan.
Tetapi saat akan memasuki pelabuhan, bus tersebut di hentikan aparat, dan di lakukan penggeledahan, dan menemukan miras tradisional jenis tuak terbungkus kardus.
Adanya barbuk miras tersebut, sopir dan barang bukti langsung di geret ke kantor polisi guna menjalani proses pemeriksaan.
Kapolsek KP3 Khayangan melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya bus damri yang diamankan petugas karena mengangkut miras.
” Petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap sopir atas kasus miras tersebut,” tandasnya.
