Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kos-kosan Santri di Anjani

LOMBOKita – Tim Operasi Jaran Gatharin Polres Lombok Timur berhasil menangkap AZ (31) warga Desa Anjani Kecamatan Suralaga yang diketahui sebagai spesialis pencuri rumah kos-kosan santri di wilayah Anjani.
Selain menyatroni kos-kosan santri, AZ juga kerap menjalankan aksinya pada rumah kosong milik warga.
“AZ sudah lama menjadi target operasi aparat kepolisian,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Ida Bagus Made Winarta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi PU.
Dikatakan Yogi, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak engsel pintu kost korban dan pelaku begitu melihat kondisi seoi, langsung menguras isi kos dan rumah warga.
Seperti yang dilakukan di kos-kosan korban di Desa Anjani, pelaku menggondol barang milik korban berupa HP, laptop dan sepatu.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini dalam perburuan aparat.
“Identitas dua orang yang dalam pengejaean itu sudah dikantongi aparat,” paparnya.

1 Komentar
Komentar: d pexjara sja ,lma.agr para sntri bs tng.bs aq rasakan kcwax kehlgan.saat adkqu mau msk kulyah.mrka mxcuri leptp xa.hp xa..smpe skrg adkq gk px uang tk membli lg.asal kmu tau penycri .xg kau curi it brg.anak yatim.laknat lah kau.
Komentar ditutup.