Polisi Lotim Ringkus Maling Rokok
LOMBOKita – Tiga pencuri 74 bungkus rokok berbagai merk yang terjadi di Desa Pohgading Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur Senin dinihari berhasil diungkap Polsek Pringgabaya,
Ketiga kawanan maling yang berhasil diringkus itu adalah As, status pelajar, Ds (28) dan IK (22). Ketiganya warga Desa Pohgading.
Kapolsek Pringgabaya melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga orang pelaku pencurian rokok sebanyak 74 bungkus di toko milik Amaq Al (45) warga Dusun Gubuk Timuk Desa Pohgading.
“Pelaku kini mendekam di sela tahanan guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut Jaharuddin, aksi pelaku sempat diketahui korban, dan sempat diamankan warga, kemudian diserahkan ke Polsek setempat.
Disebutkan Lalu Jaharuddin, berdasarkan catatan kepolisian, para pelaku telah melakukan aksi di sembilan kali di lokasi tersebut.
“Dari catatan kriminal, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di TKP yang sama,” tandasnya.
