Polisi Giring Pengedar Tramadol di Kota Mataram

Kapolres Mataram AKBP Muhammad / rayapos

LOMBOKita – Aparat Kepolisian Resor Mataram menyita dua dus besar berisi 2.520 obat keras daftar G jenis tramadol dari tangan dua pelaku berinisial DS (24) dan MRH (25).

Kedua pelaku diamankan Tim Resmob 701 Polres Mataram pada pukul 14.00 WITA, sesaat setelah keluar mengambil barang dari agen pengiriman yang berlokasi di Karang Sukun, Kelurahan Mataram.

“Setelah barang diambil, anggota langsung melakukan penyergapan,” kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan di Mataram, Selasa.

Kemudian barang bukti berupa dua dus yang dikirim dari Sulawesi Selatan melalui Jakarta itu langsung dibongkar petugas di lokasi dengan disaksikan kedua pelaku.

“Dengan disaksikan oleh pemiliknya (pelaku) dan sejumlah warga setempat, anggota menemukan banyak strip obat keras yang masuk dalam daftar G dari dua dus yang diamankan,” ujarnya.

Karena itu, kedua pelaku dan seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolres Mataram.

Aksi penyergapan ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian di lapangan pada Senin (11/9) malam. Dalam informasi itu disebutkan bahwa ada dua dus besar berisi obat keras daftar G yang akan masuk ke Mataram melalui salah satu agen pengiriman yang ada di wilayah Mataram.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Mataram langsung menerjunkan timnya untuk mengintai setiap barang yang keluar dari agen pengiriman barang yang dimaksud.

“Pengintaian kami lakukan sejak informasi diterima, dan terungkap baru siang tadi,” kata mantan Kapolres Lombok Timur ini.

Lebih lanjut, kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut di pesan dua pekan lalu dari Sulawesi Selatan. Modal yang sudah dihabiskan untuk membeli obat keras ini sekitar Rp20 juta lebih.

Rencananya, pelaku akan mengedarkan obat-obatan ini ke sejumlah pedagang kecil yang sudah menjadi langganannya di wilayah Kota Mataram.

DN, salah satu pelaku mengakui bahwa kegiatan ini adalah usahanya yang ke enam, setelah sebelumnya berhasil mengedarkan obat keras daftar G tersebut di sejumlah wilayah Mataram.

“Sudah lima kali berhasil dan ini yang ke enam. Setelah barang kita ambil, biasanya langsung kita antarkan ke pedagang kecil yang sudah memesan sebelumnya,” ujar DN.