PKC PMII Bali Nusra. Pecat Ketua PMII Lotim Dengan Tidak Hormat, Buntut Tertangkap Kasus Narkoba
LOTIM LOMBOKita – Buntut tertangkapnya Z oknum ketua pergerakan mahasiswa islam indonesia ( PMII) Lombok Timur, oleh satuan Narkoba Polres Lombok Timur, karena terbukti memiliki dan menguasai barang haram ( narkoba jenis sabu) tersebut, Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusra,Herman Jayadi,langsung mengeluarkan surat pemberhentian dan pemecatan secara tidak terhormat kepada ZH ketua PMII Lotim tertanggal 10 Juli 2024.
Dalam keterangan persnya, Ketua PKC PMII Bali Nusra,Herman Jayadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, Senior Alumni dan kader PMII atas musibah organisasi yang menimpa kita ini.
Terhadap kasus ini. PKC PMII Bali Nusra menyatakan sikap, Pertama PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan saudara ZH sabagai Ketua Cabang sekaligus mencabut keanggotaannya di PMII, Karena telah melanggar AD/ART dan Peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi, dan ini musibah bagi organisasi PMII
Kedua,berkomitmen untuk ikut perangi barang haram tersebut, dan organisasi akan dengan tegas memberhentikan siapapun kader yang ada jaringan tersangkut narkoba,dan kami bersama, mendukung POLRI untuk membrantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.
Ketiga,Kami akan lebih selektif dalam melakukan rekrutmen pemimpin di PMII, salah satunya persyaratan melampirkan surat keterangan bebas narkoba.
Keempat,Kami juga minta kepada media, agar tidak mengaitkan kasus Z dengan PMII, karena yang bersangkutan secara organisasi kami sudah berhentikan.
Kelima, terhadap kasus ini. Kami serahkan sepenuhnya kepada APH untuk di diproses hukum, dan ke Enam,kami menghimbau kepada seluruh kader PMII, untuk bersama perangi narkoba dan jauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain.
” Di organisasi PMII, PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisas, kita juga tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan