Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Dinas Kelkan

Keterangan FOTO : Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Dharma Yulia Purta SIK.MM

LOTIM LOMBOakita – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Perikanan Lombok Timur (Lotim), telah memasuki tahap P19. Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang menjadi tersangka.

” berkasnya telah di limpahkan ke penyidik kejaksaan, dan dalam tahap P19″ ungkap Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra.

Dalam kasus ini sebut Kasat Reskrim dugaan kerugian negara mencapai Rp 200 juta.
” ini kasus 2021, dan sebelumnya telah memintai beberapa orang saksi terkait kasus ini, dan menetapkan tersangka,” sebutnya

Sebelum penetapan tersangka, terlebih dahulu pihaknya melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut, penyidk menetapkan tersangka.

” berkas telah dilimpahkan ke kejaksaan, tinggal melengkapi yang kurang,” jelasnya.seraya berharap tidak banyak koreksi penyidik kejaksaan, agar perkara ini untuk proses hukumnya segera di sidangkan.

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

pilot138

dewatogel88

dewatoto88

pilot138

torpedo99

neko777

dewatoto

panenslot

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

slot anti rungkat

slot starlight princess

mahjong ways 2

ace99play

Alpha4d

alpha4d

alpa4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

alpha4d

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777