Pemkot Mataram Bersyukur Harga Cabai Naik

Ilustrasi produksi cabai

LOMBOKita – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, merasa bersyukur dengan kenaikan harga cabai saat ini, yang sebelumnya anjlok.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kalau harga cabai dan komoditas pertanian bisa naik sehinggta petani dapat sedikit tersenyum setelah mengalami kerugian,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Kamis.

Kenaikan harga cabai di pasar, katanya, masih relatif normal dimana harga cabai saat ini bisa mencapai Rp20 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp10 ribu bahkan ada juga di bawah itu.

Begitu juga dengan harga tomat yang kini menjadi Rp5 ribu per kilogram dari Rp3 ribu per kilogram, bawang merah dari Rp15 ribu per kilogram menjadi Rp20 ribu per kilogram.

“Kenaikan harga komoditas pertanian tersebut masih kita toleransi, dan petani bisa mengembalikan kerugiannya saat harga sedang di bawah biaya produksi,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan harga terhadap sejumlah komoditas pertanian agar petani maupun pedagang tidak menaikkan harga seenaknya yang bisa berdampak pada inflasi.

Menurutnya, kenaikan harga cabai dan komoditas pertanian itu dipicu karena kondisi cuaca yang beberapa pekan lalu terjadi hujan secara terus menerus.

“Akibatnya, stok cabai berkurang baik karena panen menurun maupun karena rusak atau busuk,” katanya.

Untuk menampung hasil pertanian agar tidak busuk, Distan sebelumnya telah menawarkan pengusaha dan kelompok tani untuk mendapatkan bantuan mesin pendingn buah, namun karena biaya operasionalnya besar tidak ada satupun pengusaha apalagi petani yang mau mengambil bantuan tersebut.

“Tawaran bantuan mesin pendingin buah itu akhirnya kami tolak untuk ditawarkan ke daerah lain,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kenaikan cabai dipicu juga menjelang masuknya bulan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bisanya selama satu bulan penuh warga di Kota Mataram merayakan kelahiran Nabi secara besar-besaran dengan sajian makanan yang banyak.

“Tradisi maulid menjadi salah satu peluang karena tingginya permintaan masyarakat. Dalam hal ini hukum pasar berlaku,” ujarnya.